BENARKAH MENSEJATERAHKAN RAKYAT?
Oleh; Aris Adi Leksono*
Pada pidato kenagaraan akhir jabatan priode I (2004 – 2009), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa kondisi ekonomi Indonesia di tahun 2008 telah mengalami pertumbuhan sebesar 6%., baik pada tingkat analisis makro, mikro, dan sektor riil. Meskipun masih perlu dimaksimalkan, kondisi tersebut menurut SBY adalah suatu prestasi bagi bangsa Indonesia, di tengah-tengah krisis minyak dan krisis pangan dunia.
Terlepas apakah benar ataukah salah analisis tersebut, tentu tidak semudah itu dinilai, tetapi yang perlu menjadi catatan, benarkah pertumbuhan ekonomi tersebut bisa sampai ”meresap” dan dirasakan oleh masyarakat kelas bawah? Ataukah hanya dinikmati oleh sekelompok pengusaha dan konglomerat yang lebih mengedepankan prinsip pragmatisme dan subyektifisme saja? Sehingga mengeliminir nilai-nilai solidaritas sosial lainnya.
Buktinya, sampai hari ini (2009) pertumbuhan ekonomi tersebut, tetap stagnan pada angka 6%. Meskipun rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) menurun. Namun angka kemiskinan di tahun 2007 masih berada pada angka 37.17 juta jiwa atau 17.75 % dari jumlah penduduk Indonesia. Beras masih impor, menaikkan harga BBM (meskipun harga minyak dunia turun), kenaikan harga-harga barang-barang kebutuhan pokok, penggantian minyak tanah dengan gas terus membayang-bayangi rakyat Indonesia dan tidak diperhatikannya nasib petani oleh SBY. Inilah merupakan potret ketidakbecusan SBY dalam mensejahterakan rakyatnya dibidang ekonomi.
Ini artinya apa, bahwa Visi dan misi ekonomi Susilo Bambang Yudhoyono yang menekankan pertumbuhan dan pemerataan adalah masih sebatas slogan. Visi ini mengingatkan orang pada visi dan misi pemerintahan masa Orde Baru. Pengamat ekonomi Universitas Airlangga Tjuk Kasturi Sukiadi dalam beritajatim.com, menyebut visi ekonomi SBY masih belum jelas. Ia membenarkan, bahwa konsep SBY mengingatkan orang pada konsep trickle down effect. Artinya yang diharapkan adalah yang besar tumbuh dan menetes ke bawah, tidak melakukan pemerataan terhadap ekonomi kelas menengah ke bawah. Model pertumbuhan tersebut, bagi masyarakat ekonomi kelas bawah ternyata tidak menimbulkan dampak kesejahteraan kehidupan yang berarti. Faktanya hari ini ”yang kaya semakin kaya, yang miskn semakin miskin”,.
Apakah pernyataan analisis pertumbuhan ekonomi tersebut hanya sekedar manifestasi dari interaksionisme simbol kesuksesan sang pemimpin negara, yang hanya sekedar mengedepankan pragmatisme dan subyektifisme saja. Jawabanya adalah bagaimana Pemerintah hari ini mampu membuktikan secara kongkrit dampak positif pertumbuhan secara merata, sehingga meresap dan berimbas pada kemandirian bangsa dan kesejahteraan rakyat secara adil. Sebagaimana amanat undang-undang “melindungi segenap rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian dan keadilan sosial”. Dalam pidatonya Bung Karno juga pernah berpesan “Kemerdekaan tidak menyudahi soal-soal. Kemerdekaan malah membangun soal-soal. Tetapi kemerdekaan juga memberi jalan untuk memecahkan soal-soal itu”, (17 Agustus 1948).
Pertumbuhan tersebut harus diimbangi dengan upaya untuk mewujudkan kesejateraan rakyat untuk kemandirian bangsa, melalui langkah pertama, penerapan kebijakan konsep pemberdayan ekonomi kerakyatan, yang intinya; penghapusan sistim monopoli kelompok seperti yang banyak terjadi pada kondisi pertumbuhan ekonomi saat ini, dan pemberdayaan masyarakat kecil, melalui keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil (baca; Pemikiran Bung Hatta dalam Daulat Rakyat (1931) dan dijelaskan konsepnya dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 33).
Kedua, Mendedikasikan sistem ekonomi nasional untuk membangun kesejahteraan rakyat Indonesia sendiri. Pemerintah perlu mengutamakan percepatan pertumbuhan usaha nasional, terutama menegah dan kecil, disamping yang besar dan jangan memberi peluang lebih besar kepada pengusaha asing, tanpa memperkuat pengusaha nasional. Karena jika diserahkan mereka, Indonesia hanya akan menjadi pasar dari produk-produk luar negeri.
Ketiga, memaksimalkan pemanfaatan potensi sumberdaya alam Indonesia yang melipah ruah, ibarat tongkat kayu dan batu jadi tanaman, hari ini adalah peluang besar bagi Indonesia, di tengah-tangah krisis minyak dan pangan dunia, untuk mengelolah SDA-nya dengan baik, demi kemakmuran rakyat, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, bahkan sampai bisa diekspor ke luar negeri.
Keempat, mewujudkan pendidikan yang berkualitas, merata dan bermoral, sehingga dapat menghasilkan SDM yang produktif, progresif revolusioner, serta layak dan tepat guna, dengan tetap memegang prinsip kemaslahatan (maslakhatul mursalah) untuk umat bersama. Memiliki kemauan, kecerdasan, optimisme, disiplin, dan jiwa enterpreneurship yang tinggi. Kemampuan untuk mengembangkan konsep pembangunan yang berpijak di bumi, bukan melayang di awang-awang, karena terlalu banyak teori dan referensi asing yang mau dijejalkan.
Kelima, pengelolaan kebijakan luar negeri secara selektif dan konstruktif untuk pembangunan bangsa, bukan sekedar ”manarik investor dan laku jual”, dll. Pada persoalan kebijakan penanaman modal asing misalnya, pemerintah harus berani memberikan batasan dalam hal-hal yang strategis menyangkut pilar-pilar kesejahteraan rakyat, sehingga Indonesia akan terlapas dari ketergantungan asing dalam pengembangan dan pembangunan hal-hal yang strategis, yang hanya akan menghambat proses mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan bangsa.
Walhasil semuanya itu bukan berarti tanpa hambatan, tetapi memaksimalkan peluang yang ada dengan bekal potensi besar yang dimiliki bangsa ini, bukan tidak mungkin Indonesia akan bangkit, kemal atarturk mengatakah; ’hanya bangsa yang membiarkan dirinya tertidas, selamanya akan tertindas’. 100 tahun kebangkitan nasional dan 64 tahun kemerdekaan RI adalah momentum bersama untuk menatap Indonesia di masa depan dengan kemandirian dan kesejahteraan segenap bangsa. “.....dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia, yang merdeka, brrsatu, berdaulat, adil dan makmur”. (Pidato Soekarno, Jakarta, 8 Ramadhan 1364), rasanya pidato ini layak dikumandangkan lagi, sebagai sambutan atas peluang yang ada sekarang sebagai upaya mengobarkan semangat bersinergi membangun kemandirian bangsa. Allahu ’alamu bis sowabi wa khoto’
* Ketua PKC PMII Jakarta, Mahasiswa PPS-UNJ 2009.