SENTRUM INFORMASI GERAKAN DAN MAHASISWA
   
TEXT_SIZE
English (United Kingdom)Indonesian (Indonesia)

Layanan Subdomain

SOP Pembuatan SubDomain pmii.or.id

Persyaratan Umum :

  1. Memberitahu ke Cyber PMII untuk dibuatkan subdomain dengan melampirkan surat yang dibuat oleh Ketua Komisariat, Cabang atau PKC atau unit yang berwenang.

    • Subdomain yang akan diberikan oleh Cyber PMII adalah level dua dari domain yang dimiliki PMII yaitu pmii.or.id untuk komisariat, cabang, pkc dan instansi lain dibawah PMII. (contoh: jakarta.pmii.or.id / pkc-jabar.pmii.or.id)
    • Subdomain hanya berupa alamat, tidak dengan file hosting. Alamat akan di Redirect ke halaman Blog anda. (cara penggunaan ada dibawah)
  2. Subdomain yang dikelola oleh Cyber PMII adalah yang berekstensi pmii.or.id

  3. Mengirimkan permintaannya melalui email: This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it

  4. Kewajiban dan tanggung jawab subdomain berikut kontentnya setelah diberikan ke instansi terkait adalah tanggung jawab instansi yang bersangkutan

  5. Apabila ada keluhan silakan hubungi kami di This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it

  6. Cyber PMII berhak untuk menghentikan subdomain tersebut jika terdapat hal-hal yang dapat merugikan PMII

 

Panduan penggunaan subdomain:

Comments  

 
+1 #1 PK. PMII Unswagati 2011-12-18 15:08
gimana caranya?
Quote
 

Add comment


Security code
Refresh

"Inilah Kami Wahai Indonesia. Satu Barisan dan Satu CIta"

Login Form