Rencana Bangun Tidur (RBT) adalah istilah yang dipakai oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam peluncuran Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) tanggal 27 Mei 2011, hal itu dimaksudkan untuk memberikan gambaran bahwa rencana tersebut serius dan realistis untuk dilaksanakan. Setelah 150 hari peluncuran program tersebut, setidaknya perlu kita telaah kembali tentang konsep dan implementasinya, apakah masih relevan dengan grand desaign perekonomian bangsa, atau malah memberi kerancuan terhadap rencana yang sudah ada.
Dalam perencanaan pembangunan kita mengenal Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) ataupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), di sebuah diskusi yang dilaksanakan oleh Indonesian Development Evaluation Community (InDEC) dengan Komite Percepatan dan Peluasan Ekonomi Indonesia (KP3EI) Aviliani menjelaskan bahwa MP3EI ini tidak bertentangan dengan RPJP karena merupakan “percepatan”, menurut saya hal tersebut menunjukkan kelemahan filosofi berfikir tentang sebuah konsep perencanaan. Bagaimana mungkin ada dua (2) konsep berbeda yang berjalan bersama. RPJP yang multideminsional masih memberikan ruang-ruang lain diluar indikator ekonomi ansih, ini memberikan harapan bahwa kondisi ekonomi tidak berdampak buruk dengan kultur budaya masyarakat setempat, sementara MP3EI tidak memberikan ruang pemahaman seperti itu. Seandainya program ini terus dilaksanakan perlu adanya revisi tentang RPJP itu sendiri.
MP3EI membagi Indonesia menjadi 6 koridor diantaranya adalah koridor Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi-Maluku Utara, Bali-NTB, Papua-Maluku. Setiap koridor mempunyai karakteristik sesuai potensi yang ada, seperti misalkan kawasan Papua Maluku yang fokus untuk pengolahan tambang emas dan tembaga serta bahan pangan, dengan pendekatan (breakthrough) ”not bussines us usual” menjadikan program ini seolah-olah baru, padahal tanpa MP3EIpun program tersebut secara aktif berjalan, namun yang perlu dikhawatirkan adalah sisi permodalan yang akan dilaksanakan dengan menggunakan investor asing, merefleksi sedikit tentang masalah perusahaan tambang Freeport yang telah lama ada di tanah Papua tidak menghasilkan kesejahteraan warganya, kerusakan alam yang dihasilkan sungguh luar biasa dan menjadikan kawasan pegunungan seluas 23.000 hektar rusak, menurut greenomics untuk cost recovery dibutuhkan sekitar 67 Triliun, sementara pemasukan terhadap negara 36 Triliun. dilihat sepintas sudah tentu kita mampu mengukur bagaimana kerugian yang dialami oleh negara kita. Koridor ini juga bukan hal asing bagi kita karena sudah ada Kawasan Ekonomi Terpadu (KET), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sehingga seolah-olah pemerintah me-remake dengan istilah yang baru.
Perlu dipahami juga bahwa penyerapan tenaga kerja di Indonesia banyak sekali di sektor tredeable (riil), sementara sumbangan perekonomian memang masih didominasi oleh sektor non-tredeable, ini menjadikan struktur fundamental ekonomi kita menjadi rentan walupun pertumbuhan ekonomi naik, dalam roadmap MP3EI miskin pembahasan tentang program penguatan sektor riil yang mampu memberikan kesempatan kerja lebih besar, karena terlalu sulit untuk meyakinkan baik BUMN, BUMD dan swasta untuk memberi kontribusi terhadap sektor pertanian, koperasi, dan UMKM, dimana sektor tersebut memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperkuat ketahan ekonomi nasional. Kemandirian bangsa merupakan hal mutlak yang harus dimiliki oleh setiap negara, MP3EI memberikan celah yang besar untuk penggerogotan kemandirian tersebut melalui pembiayaan yang rencanya didominasi asing, bukan berarti kita harus anti asing, namun regulasi yang jelas dan tegas merupakan syarat utama untuk melaksanakan hal tersebut, kasus freeport memberikan kita pelajaran yang sangat berharga bagaimana kemandirian ekonomi harus segera kita wujudkan, belum lagi sektor-sektor strategis lain yang sangat vital untuk kita lepas kepemilikannya.
Konsep MP3EI yang optimis menyadarkan kita bahwa bangsa ini besar dengan segala potensinya, namun perlu dikaji kembali proses dalam perencanaan tersebut. Bagaimanapun konsep yang bagus tanpa implementasi adalah omong kosong. Sudah saatnya pemerintah lebih memikirkan substansi pembangunan dengan tujuan mensejahterakan rakyat, daripada kebijakan publik yang lebih mementingkan ”citra” dengan justifikasi riset sembarangan (sloopy research) yang membuat stakehoder baik itu masyarakat, pengusaha, maupun akademisi mudah percaya (credulous thinking). Fokus pemerintah adalah bagaimana membentuk kekuatan ekonomi domestik dengan swasembada produk strategis terutama pangan dan energi meskipun negara ini masih dalam jalur partisipatif global, tetapi masih mengkhususkan pada komoditi yang menyangkut hajat hidup masyarakat. MP3EI perlu dikaji kembali agar tidak bertabrakan dengan RPJPN, karena hal tersebut bisa menyebabkan debottlenecking (faktor penyumbat) terhadap pelaksanaan teknis pembangunan.
Oleh: Heri Kristanto (Wasekjen PB PMII Bidang Profesi Akademik)
Tulisan Terakhir
- Aksi Demontrasi atas kelengkaan Pupuk dan Tingginya Harga Melampaui HET di Depan Kantor DPRD dan Bupati Dompu-NTB
- Peringati Hari Pahlawan, Mahasiswa Turun Jalan
- PMII Bungo Nilai Pemerintahan SBY Gagal Besar
- Mahasiswa Tuntut Freeport Dinasionalisasi
- Dimaki "Jancuk", Polisi Bentrok dengan Mahasiswa
- PMII Demo DPRD Metro
- 10 Nopember PMII se Indonesia gelar aksi serentak
- PMII Terobos Barikade, HMI Berdamai dengan Polisi
- PMII Malang Bentrok dengan Polisi
- Demo, PMII Jambi Gelar Aksi Teatrikal




