Wednesday, 09 November 2011 12:36
Semanagat demokrasi di indonesia semakin maju. Dapat terlihat dari dunianyata (pilpres, pilkada,pilcaleg dll), taknya (Pemira BEM hingga memilih ketua organisasi baik eksterna maupun internal kampus yang dimotori mahasiswa ditiap-tiap kampus). Demokrasi ini kita contohkan dari tahun ketahun dan masa kemasa Tetap terlaksana dan demokrasipun memiliki varian. Setidaknya dua varian demokrasi yang berlaku di indonesia antara lain:
Demokrai secara langsung. Demokrasi langsung adalah paham demokrasi yang mengikut sertkan setiap warga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum dan undang-undang. Namun dalam tatanan pelaksanaan demokrasi yang secar langsung ini sering kali menimbulkan permusuhan baik di tataran masyaraka maupun tataran pemerintah. Dari masyara sendiri sering mengelompokkan diri, begitupula pemerintah. Sehingga hasilnya adalah wakil rakyat golongan bukan rakyat sosial yang secara keseluruhan
Demokrasi tidak langsung. Demokrasi tidak langsung adalah paham demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Untuk negara-negara moderen penerapan demokrasi tidak langsung dilakukan karena berbagai alasan, antara lain: Pertama, Penduduk yang selalu bertambah sehingga pelaksanaan musyawarah pada suatu tempat tidak dimungkinkan. Kedua, Masalah yang di hadapi semakin kompleks karena kebutuhan dan tantangan hidup semakin banyak. Ketiga, Setiap warga negara mempunyai kesibukan sendiri-sendiri didalam mengurus kehidupannya sehingga masalah pemerintahan cukup di serahkan pada orang yang berminat dan memiliki keahlian dibidang pemerintahan negara.
Dari kedua jenis demokrasi yang berlaku ini setidaknya di pengaruhi oleh beberapa alasan diantaranya yang dapat penulis kemukakan:
- Tidak ada tempat yang menampung seluruh warga yang jumlahnya cukup banyak.
- Untuk melaksanakan musyawarah dengan baik dengan jumlah yang banyak sulit di lakukan.
- Hasil persetujuan secara bulat mufakat sulit tercapai, karena sulitnya memungut suara dari peserta yang hadir.
Masalah yang di hadapi negara semakin kompleks dan rumit sehingga membutuhkan orang-orang yang secara khusus berkecimpung dalam penyelesaian masalah tersebut. Dan nalai demokrasi pun terwujud.
Maka untuk menghindari kesulitan seperti di atas dan agar rakyat tetap memegang kedaulatan tertinggi, di bentuklah badan perwakilan rakyat. Badan inilah yang menjalankan demokrasi. Namun pada prinsipnya rakyat tetap merupakan pemegang kekuasaan tertinggi sehingga mulailah dikenal “demokrasi tidak langsung” atau “demokrasi perwakilan”.
Demokrasi sendiri dapat di artikan sebagai bentuk perintaan masyarakat luas siapa yaag akan memimpin dan siap pula waki-wakilnya. Artinya dalam makna luas bahwa kekuasaan tertinggi dalam demokrasi ialah rakyat. Karena diberikan kebebasan serta kedaulatan dalam memiih.
Pada prinsipnya demokrasi adalah kebebasan dan kedaulatan rakyat. Namun kebebasan tersendiri belum dapat dijalankan sesuai dengan hati nurani rakyat. Begitu pula dengan kedaulatan itu sendiri.
Demokrasi antara harapan dan kenyataan
Dengan adanya demokrasi dan terlaksana dengan beberapa bentuk, demokrasi sendiri belum mampu membawa perubahan dalam tatanan hidup bermasyarakat karena sampai saat ini, masyarakat masih belum bisa berdaulat. Kenyataan ini kerap kali mencul ketika menjelang pemilu-pemilu baik kepala negara maupun kepala daerah dan sejenisnya. Contoh, ponpes yang memiliki anak didik yang jelas dan mendidik anak bangsa sering kali dijadikan sebagai lokomotif politik bagi pimpinannya. Denagan demikian dalam sisi politik mudah diarahkan, artinya tidak lagi berbicara pada tatana ke ikhlasan sematu namun justru lebih kepada bagai mana kepentingan dapat tercapai.
Pimpinan pondok pesantren, ulama, Ki Tuan Guru dan Ustz menjadi patronase masyarakat. Yang sesungguhnya patronase tersebut belum tentu dapat membawa perubahan dan kesejahtraan bagai masyaraklat sendiri dalam kehidupakn social jika dilihat dalam aspek politik saat ini. Hal demikian menjadi salah satu hal yang sangat penting dah harus dilakukan oleh salah satu elemen masyrakat dalam mengupayakan pendidikan pemilih misalnya. Ini penting karena untuk dapat menghasilkan nilai-nilai demokrasi yang sejati.
penulis: ketua umum PK PMII IKIP Mataram masa khidmat 2011-2012
Sunday, 02 October 2011 09:31
Oleh : Ahmad Miftahul Karomah (Bendahara PB PMII)
Tragedi 30 september 1965 merupakan kejadian paling memilukan bagi perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Bangsa yang baru merdeka dan merintis demokrasi sudah mengalami percobaan kudeta dengan dibunuhnya para petinggi angkatan bersenjata. Terlepas dari informasi sejarah yang simpang siur berdasarkan perspektif sumber masing-masing, kini tragedi itu telah berlalu, komunisme tiada lagi, tinggal bagaimana bangsa Indonesia mengambil pelajaran yang sangat berharga dari kejadian tersebut supaya tidak terulang kembali di masa mendatang.
Salah satu pelajaran penting dari tragedi yang kemudian di kenal dengan peristiwa G 30 S/PKI dan Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktobernya adalah upaya perusakan terhadap ke-bhineka-an serta upaya menghancurkan pancasila sebagai dasar Negara. Kini meskipun komunisme tidak ada lagi bukan berarti ancaman terhadap pancasila dan ke-bhineka-an berakhir. Kita harus mewaspadai terhadap ancaman-ancaman lain yang membahayakan pancasila dank e-bhineka-an, salah satu ancaman itu adalah fanatisme agama yang radikal dan mengarah kepada terorisme.
Peran PMII dalam menjaga Pancasila dan ke-bhineka-an
Sebagai generasi muda kita harus menjadi garda terdepan dalam menjaga pancasila dan melestarikan nilai-nilai ke-bhineka-an. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sangat prihatin dimana sebagian generasi muda saat ini sudah tidak perduli lagi dengan pancasila dan ke-bhineka-an. PMII sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan terus berperan aktif dalam menjaga pancasila dan ke-bhineka-an dengan menanamkan ideologi Islam Ahlussunah Wal Jama’ah (Aswaja) yang Moderat, Toleran kepada para kader dan anggota.
Mengingat Indonesia adalah bangsa yang majemuk, maka sangat rentan terjadi konflik horizontal antar umat beragama maupun antar suku, jika masyarakatnya tidak memiliki sikap toleransi. Dengan memiliki sikap toleran diharapkan tidak ada lagi teror, kekerasan atas nama agama maupun suku seperti yang sering terjadi akhir-akhir ini. Berbagai peristiwa yang terjadi cukuplah menjadi pengalaman buruk yang tidak terulang lagi.
Tragedi-tragedi buruk yang terjadi bisa tidak terulang kembali jika seluruh elemen bangsa siap menjaga dan mengamalkan pancasila serta melestarikan nilai-nilai ke-bhineka-an. Saya hanya berfikir jika semua masyarakat memahami pancasila dan ke-bhineka-an serta memiliki ideologi keagamaan yang moderat dan toleran seperti yang di anut oleh PMII dan Nahdlatul Ulama, mungkin tidak akan ada lagi konflik horizontal atau kekerasan atas nama agama maupun suku.





Dalam perjalanan sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mahasiswa selalu menjadi “pemeran utama”. Artinya, urgensi atau peranan mahasiswa dalam mewujudkan Negara Kesatuan tidak bisa dihapuskan begitu saja. Termasuk juga dalam peranan mempertahankan keseimbangan atas gejolak yang ada. Mulai dari terbentuknya Negara Republik (baca: proklamasi), mahasiswa menjadi inisiator utama, seperti Soekarno, M. Hatta, dan lain-lain, sampai pada runtuhnya orde baru. Sekali lagi, mahasiswa selalu menjadi “pemeran utama” dalam gerakan perubahan di Indonesia .
Badan Anggaran (Banggar) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap. Dalam UU tersebut Banggar memilki 6 tugas yang pada intinya sebagai salah penentu otoritas kebijakan anggaran. Dengan otoritas dan peran vital Banggar dalam proses penganggaran, semestinya dapat betul-betul menjadi kepanjangan tangan masyarakat bukan partai politik. Peran stretegis Banggar sangat rawan menjadi sarang korupsi oleh politikus.